Cara Cepat Cek KK Secara Online, Tidak Perlu Antre Dukcapil

Gadget Cache - pada artikel ini kamu akan mengetahui lebih banyak tentang Tech, mengenai Cara Cepat Cek KK Secara Online, Tidak Perlu Antre Dukcapil Untuk lebih jelasnya simak ulasan lengkap dibawah ini.

Jakarta, Gadgetcache – Masyarakat sudah bisa mengecek data Kartu Keluarga (KK) secara online. Dengan begitu sudah tak perlu repot membawa dokumen KK untuk persyaratan administratif.

Cara ini akan lebih memudahkan masyarakat. Selain juga cek KK secara online dapat menghemat waktu, karena tidak perlu lagi pergi ke Disdukcapil.

Cek KK online ini juga memiliki tujuan lain. Masyarakat bisa menggunakannya untuk memeriksa status dokumen apakah telah aktif atau belum.

Cek KK di situs Disdukcapil

Anda bisa mengeceknya lewat situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Lembaga tersebut sudah ada di berbagai wilayah Indonesia. Jadi masyarakat bisa mengecek dokumen KK langsung sesuai dengan domisi wilayah masing-masing.

Tiap situs lembaga Disdukcapil memiliki sistem yang berbeda. Namun berikut caranya secara umum:

  • Buka dukcapil.kemendagri.go.id
  • Pilih menu “Cek NIK”
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
  • Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
  • Klik tombol “Cek NIK”
  • Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

Sebagai informasi, ini daftar sejumlah situs resmi Disdukcapil Kabupaten/kota:

  • DKI Jakarta: kependudukancapil.jakarta.go.id/
  • Kota Depok: disdukcapil.depok.go.id/
  • Kabupaten Bogor: ceknik.dukcapilbogorkab.id/
  • Kabupaten Bekasi: disdukcapil.bekasikab.go.id/
  • Kota Tangerang: disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
  • Kota Tangerang Selatan: siakcapil.tangerangselatankota.go.id/
  • Kota Serang: disdukcapil.serangkota.go.id/
  • Kabupaten Karawang: edukcapil.karawangkab.go.id/
  • Kota Bandung: disdukcapil.bandung.go.id/
  • Kabupaten Tasikmalaya: disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/
  • Kabupaten Cirebon: disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
  • Kabupaten Kuningan: disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
  • Kabupaten Kendal: dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
  • Kabupaten Grobogan: dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
  • Kabupaten Sragen: dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
  • Kabupaten Purbalingga: dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
  • DI Yogyakarta: kependudukan.jogjaprov.go.id/

Cek KK lewat email

Cara lainnya adalah dengan menggunakan email. Anda tinggal mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk mengecek NIK dan KK. Saat mengirimkan email, tambahkan pada subyek kebutuhan yang diinginkan.

Selain itu pada body email, tuliskan format berikut ini:

  • NIK KTP
  • Nama Lengkap
  • Nomor KK
  • Nomor Telepon
  • Alamat Email
  • Tujuan atau Kendala

Kirim email tersebut ke alamat [email protected] Tunggu balasan dari Dukcapil 1×24 jam.

Cek KK lewat media sosial

1. Buka media sosial Instagram, Facebook, atau Twitter resmi Dukcapil.
2. Kirim pesan atau direct message (DM). Tulis format seperti sebelumnya ke dalam pesan tersebut.
3. Ingat hindari menulis data pribadi pada kolom komentar media sosial lembaga tersebut. Ini untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.
4. Tunggu balasan dari akun resmi media sosial Dukcapil.

[Gambas:Video CNBC]

(npb)



Artikel ini sudah publish dengan link https://gadgetcache.blogspot.com/2022/11/cara-cepat-cek-kk-secara-online-tidak.html

Untuk berdiskusi tentang Cara Cepat Cek KK Secara Online, Tidak Perlu Antre Dukcapil, silahkan tulis pada kolom komentar dan share info ini ke media sosial kalian, Semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar