Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah wilayah di Indonesia telah mematikan siaran analog dan beralih ke digital. Masyarakat bisa menikmati siaran digital dengan berbagai cara.
Salah satunya dengan mengecek apakah TV sudah bisa menerima siaran digital. TV harus berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2) untuk menyaksikan siaran digital.
Kamu bisa mengeceknya lewat menu yang ada di dalam TV. Perangkat sudah bisa menerima siaran digital ditandai dengan adanya opsi DTV.
Selain itu, ada cara mengecek TV sudah berstandar digital. Berikut cara mengeceknya:
1. Kunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id.
2. Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.
3. Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.
4. Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.
5. Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.
Jika sudah dipastikan berstandar digital, ini cara untuk setting TV digital:
1. Pastikan wilayah rumah Anda sudah tersedia siaran digital
2. Pasang antena UHF biasa, baik antena outdoor maupun indoor. Ketinggian dan arah antena sebaiknya disesuaikan dengan lokasi pemancar.
3. Cek televisi sudah mampu menerima siaran TV digital DVB-T2.
4. Cek kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik.
5. Pilih menu pengaturan/setting untuk pencarian (tuning) sinyal. Biasanya terdapat pilihan DTV untuk siaran digital beserta ATV untuk siaran analog.
6. Lakukan auto scan untuk mencari program siaran TV digital. Nama kanal (stasiun) tv digital akan ditampilkan secara otomatis
Namun jika TV yang dimiliki belum bisa menangkap siaran digital, tidak perlu menggantinya dengan TV digital. Kamu bisa membeli perangkat set-top-box (STB) untuk dihubungkan ke perangkat TV lama untuk menangkap siaran digital.
STB ini bisa dibeli di toko elektronik serta toko online. Harganya pun beragam bergantung jenisnya, ada yang dibanderol Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu.
STB harga Rp 100 ribuan
Namun perlu dicatat, Anda harus membeli STB yang resmi dan telah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo. Berikut daftar harga beberapa STB Rp 100.000-an resmi:
1. Advan DVB-10KK harga Rp160.000
2. Aldo STB 03 harga Rp170.000
3. CBM SEI130LN harga Rp150.000
4. Erza Genesis harga Rp160.000
5. Evercoss STB1 harga Rp160.000
6. Evercoss STB Mini harga Rp170.000
7. Evenix H-1 harga Rp189.000
8. Freebox H-1 harga Rp150.000
9. Goldstat Sonic harga Rp189.000
10. Goldstat Revo harga Rp160.000
11. Iota Omega harga Rp175.000
12. Luby Digitant harga Rp160.000
13. Matrix CH-77 harga Rp175.000
14. Myvo Star-01 Rp185.00
15. Noise Diamond Rp 179.000
16. Pioline DVB-T2 Rp 158.000
17. Tanaka T2 Rp182.000
18. Tanaka T2 Sniper Rp160.000
19. Tanaka T2 Jurassic Rp190.000
20. Venus Brio Rp 155.000
21. Wellhome Crown Rp 170.000
22. Winasat HD-88 N RP 160.000
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
TV Analog Belum Dimatikan, Jabodetabek Masih Bagi-Bagi STB
(npb)
Artikel ini sudah publish dengan link https://gadgetcache.blogspot.com/2022/09/langkah-mudah-setting-tv-digital-tanpa.html
Untuk berdiskusi tentang Langkah Mudah Setting TV Digital Tanpa Set Top Box, silahkan tulis pada kolom komentar dan share info ini ke media sosial kalian, Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar